Ekonomi Medan

PAN-Perindo Dorong Digitalisasi Pajak, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Medan 2025

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital guna meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah. Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, fraksi tetap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Pendapat akhir Fraksi PAN-Perindo disampaikan Edi Saputra dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN-Perindo menilai belum tercapainya target pendapatan daerah menjadi indikasi bahwa upaya penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal.

“Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” ujar Edi Saputra.

Karena itu, fraksi meminta Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak secara online dan terintegrasi dengan teknologi digital agar potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan.

“Kami meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,” katanya.

Selain digitalisasi pajak, Fraksi PAN-Perindo juga meminta Pemko Medan melakukan pemetaan ulang terhadap potensi PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap pemungutan pajak dan retribusi.

Fraksi turut menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum. Untuk itu, Dinas Perhubungan diminta menerapkan sistem parkir meter berbasis digital, memperbaiki tata kelola perparkiran, serta menindak praktik parkir liar yang dinilai masih merugikan daerah.

Di sisi lain, Fraksi PAN-Perindo menilai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencerminkan masih perlunya perbaikan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

“Besarnya SiLPA menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu diperbaiki agar program lebih efektif dan anggaran terserap secara maksimal,” ucap Edi.

Fraksi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemko Medan, di antaranya mempercepat pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), menuntaskan pembangunan Islamic Center, memastikan kelayakan penggunaan Lapangan Merdeka, serta memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bachtiar Djafar.

Selain itu, Pemko Medan juga didorong mengevaluasi tarif bus listrik, mempercepat meterisasi dan penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), memperkuat Program Medan Satu Data, serta memastikan bantuan kepada nelayan disalurkan secara tepat sasaran.

Fraksi PAN-Perindo juga mengusulkan revisi regulasi Program Tebus Ijazah agar mencakup jenjang SMA atau sederajat, mengevaluasi Program Keluarga Harapan Medan Makmur, serta memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi persampahan.

Meski memberikan berbagai catatan strategis tersebut, di akhir penyampaian pendapat akhirnya Fraksi PAN-Perindo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *