Medan

May Day 2026, DPRD Medan Tekankan Peran Vital Buruh dan Pengawasan Ketenagakerjaan

MEDAN, beritapasti.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, untuk menegaskan pentingnya peran buruh dalam keberlangsungan perusahaan sekaligus mendorong perlindungan yang lebih maksimal terhadap pekerja.

Politisi Partai Demokrat itu menilai buruh tidak boleh hanya dianggap penting pada saat dibutuhkan, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian utama dalam operasional perusahaan.

“Buruh jangan hanya dibutuhkan pada saat diperlukan, tapi harus menjadi bagian terpenting dalam perusahaan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Afandi juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak laporan terkait perlakuan tidak adil terhadap buruh, mulai dari persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga intimidasi di lingkungan kerja.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita terus mendengar adanya buruh yang diperlakukan semena-mena dan mengalami intimidasi,” ujarnya.

Berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, jumlah PHK masih tergolong tinggi. Pada periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8.389 pekerja terdampak PHK dan terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, di Sumatera Utara, angka pengangguran juga masih menjadi tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen pada 2025.

Menurut Ahmad Afandi, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak semakin berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, buruh memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian. Tanpa kontribusi pekerja, perusahaan tidak akan dapat berjalan optimal.

“Walaupun buruh digaji, bukan berarti bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka dilindungi undang-undang dan harus mendapatkan hak-haknya secara layak,” tegasnya.

Ia pun berharap momentum May Day menjadi refleksi bersama bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja serta menegakkan aturan yang ada.

“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi buruh yang diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *