Medan

May Day 2026, DPRD Medan Tekankan Perlindungan Buruh dan Pengawasan Perusahaan

MEDAN, beritapasti.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan pekerja. DPRD Kota Medan menilai masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang perlu segera dibenahi, mulai dari upah hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mengatakan pihaknya masih kerap menerima laporan dari buruh terkait berbagai persoalan di tempat kerja.

“Keluhan yang kami terima masih seputar upah yang belum sesuai, PHK sepihak, hingga aspek keselamatan kerja yang belum maksimal di sejumlah perusahaan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, momentum May Day harus dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di daerah.

Menurut Kasman, buruh memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga hak-haknya harus benar-benar dilindungi.

“Buruh adalah penggerak ekonomi. Sudah seharusnya mereka mendapatkan upah layak, jaminan keselamatan, serta kepastian dalam bekerja,” tegasnya.

Kasman juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan. Ia menilai, lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran yang merugikan pekerja.

“Pengawasan harus lebih tegas dan konsisten agar perusahaan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat dan harmonis antara pekerja dan perusahaan melalui komunikasi dan dialog.

“Setiap persoalan harus diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang ada, sehingga tercipta hubungan kerja yang adil dan saling menguntungkan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *