Medan

DPRD Medan Minta Penyelesaian Internal Terkait Kisruh Tarif Parkir RSUD Pirngadi

MEDAN – Tarif parkir di RSUD Pirngadi Medan yang viral di media sosial menarik perhatian Komisi II DPRD Medan. Ketua Komisi II, H. Kasman bin Marasakti Lubis, meminta manajemen rumah sakit bersama pengelola parkir untuk segera menyelesaikan masalah ini secara internal agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar.

“Kami mengimbau agar manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir duduk bersama kembali membahas persoalan ini. Saya percaya ini hanya masalah miskomunikasi yang bisa diselesaikan dengan dialog,” ujar Kasman saat rapat dengar pendapat di DPRD Medan, Senin (16/05/2025).

Kasman menyayangkan minimnya sosialisasi terkait tarif parkir yang diberlakukan di RSUD Pirngadi. Ia menegaskan bahwa tarif khusus bagi dokter, karyawan, dan dokter magang sudah diatur dalam MoU dengan pengelola parkir sehingga tidak memberatkan mereka.

“Perlu ada komunikasi yang baik supaya aturan ini dipahami semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Deni Soeroso mewakili tenaga medis mengkritik sistem parkir yang diterapkan. Menurutnya, tarif parkir di rumah sakit milik pemerintah tidak boleh seperti di mal yang tarifnya per jam.

“RSUD Pirngadi adalah rumah sakit sekaligus tempat pendidikan. Dokter dan koas yang bolak-balik ke rumah sakit jadi terbebani dengan tarif parkir yang berulang-ulang,” ujar Deni.

Deni meminta agar manajemen rumah sakit dan pengelola parkir memberikan pengecualian khusus bagi tenaga medis seperti dokter, koas, dan PPDS. “Seperti rumah sakit lain, mereka harusnya bebas biaya parkir,” katanya.

Manurung, perwakilan CV Samaru selaku pengelola parkir, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengatur tarif khusus berlangganan bagi dokter, karyawan, dan koas, dengan biaya Rp30 ribu per bulan untuk sepeda motor dan Rp60 ribu untuk mobil. Mereka juga menyediakan tarif harian untuk umum sesuai Peraturan Daerah, yakni Rp3.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp5.000 per jam untuk mobil.

Wakil Direktur RSUD Pirngadi, Afifudin, Sp.BM, menambahkan bahwa rumah sakit terus berupaya menyesuaikan kebijakan parkir agar tidak memberatkan pasien, dokter, dan karyawan. “Kami bahkan mengimbau dokter koas untuk tidak membawa kendaraan agar meminimalisasi masalah parkir,” tukasnya. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *