Ekonomi Medan

Pemko Medan Gelar Capacity Building bagi Direksi PUD untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Capacity Building Peningkatan Pemahaman dan Kemampuan Direksi dalam Mengelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan.

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan tersebut dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan yang dibacakan Citra Effendi Capah, ditegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjadi penggerak perekonomian lokal.

Menurut Rico Waas, tantangan perkembangan zaman menuntut perusahaan daerah untuk tidak lagi dikelola dengan pola konvensional, melainkan harus mampu bertransformasi menjadi entitas bisnis yang sehat, adaptif, profesional, dan berdaya saing.

“PUD tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi juga harus dikelola secara profesional, sehat, mandiri, dan memiliki daya saing,” kata Citra Effendi Capah membacakan sambutan Wali Kota Medan.

Ia menjelaskan, pengelolaan Perusahaan Umum Daerah membutuhkan keseimbangan yang tepat antara fungsi sosial sebagai penyedia layanan publik dan fungsi bisnis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, melalui kegiatan capacity building ini, Pemko Medan berharap seluruh direksi PUD dapat semakin memahami strategi pengelolaan perusahaan modern yang berorientasi pada kinerja, inovasi, dan keberlanjutan.

Citra Effendi Capah menyebutkan terdapat sejumlah fokus utama yang harus menjadi perhatian jajaran direksi dalam mengelola perusahaan daerah. Pertama, penerapan Good Corporate Governance (GCG) dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam tata kelola perusahaan.

Kedua, penguatan inovasi bisnis melalui strategi pengembangan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar. Ketiga, peningkatan manajemen risiko dan pengelolaan keuangan, termasuk penguatan sistem pengendalian internal agar perusahaan mampu menghadapi berbagai tantangan bisnis secara efektif.

Selain itu, direksi juga dituntut membangun kepemimpinan transformatif yang mampu menggerakkan perubahan positif, menciptakan budaya kerja yang produktif, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh direksi Perumda dapat memperkuat kapasitas dan visi kepemimpinannya sehingga BUMD Kota Medan tumbuh semakin sehat, profesional, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Reza Hanafi, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemko Medan dalam mentransformasi tata kelola perusahaan daerah ke arah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

“Capacity Building ini kami laksanakan sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMD agar mampu mengelola perusahaan secara profesional, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip Good Corporate Governance,” kata Reza.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Medan Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Profesional, Sehat dan Berdaya Saing” ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari jajaran direksi PUD Kota Medan, kepala bagian, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), dewan pengawas, serta perwakilan perangkat daerah yang membidangi pembinaan dan pengawasan BUMD.

Pertemuan yang dipandu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU, Ade Gunawan, sebagai moderator ini menghadirkan dua narasumber, yakni Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Tumpak Pasaribu, dan Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan (KIM), Daly Mulyana.

Dalam paparannya, Tumpak Pasaribu menekankan pentingnya penetapan target kinerja yang terukur melalui Key Performance Indicator (KPI) korporasi maupun KPI individu bagi setiap direksi.

Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia, penguatan manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal yang kuat merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

“Jika aspek-aspek tersebut berjalan dengan baik, maka peningkatan kinerja perusahaan dan optimalisasi pelayanan publik akan tercapai, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Tumpak.

Sementara itu, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, menyoroti pentingnya penerapan lima prinsip utama Good Corporate Governance, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.

Menurutnya, tata kelola perusahaan yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pengelola perusahaan menjunjung tinggi integritas dan menghindari konflik kepentingan.

“Untuk menciptakan sistem tata kelola yang bersih dan sehat, syarat mutlaknya adalah tidak boleh ada konflik kepentingan. Menjalankan perusahaan dengan integritas tinggi dan meninggalkan warisan kepemimpinan yang baik jauh lebih penting bagi masa depan daerah. Kami juga berharap dapat membangun sinergi strategis dengan PUD di Kota Medan ke depan,” pungkas Daly. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *