Hukum/Kriminal Nasional

Dirjen Imigrasi Dukung KPK Usut OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

JAKARTA, beritapasti.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendapat dukungan dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan imigrasi.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di Imigrasi, karena kehadiran kami yang baru dua bulan ini di Imigrasi membawa semangat perubahan dan pembersihan,” ujar Hendarsam kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, pihaknya siap membuka akses seluas-luasnya apabila KPK perlu mengembangkan penyidikan ke kantor imigrasi di daerah lain.

“Jika KPK ingin mengembangkan kasus ini ke daerah lain atau tempat lain, kami membuka pintu selebar-lebarnya. Kami mendukung penuh apa yang dilakukan KPK,” katanya.

Meski demikian, Hendarsam mengaku belum mengetahui secara rinci duduk perkara kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan sejumlah pihak lainnya. Ia menyebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

“Soal kasus ini saya belum tahu secara detail karena masih simpang siur. Katanya terkait izin tinggal, tetapi izin yang mana, di mana, kapan kejadiannya, itu masih menunggu informasi dari KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan OTT tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi itu, belasan orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang tunai dalam bentuk mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.

“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, uang tunai, valas, serta logam mulia emas,” kata Budi.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *