MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat merespons persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang sempat viral di media sosial.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane memimpin langsung mediasi antara pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Medan Polonia, lurah, kepala lingkungan, kuasa hukum PT ADP, serta kuasa hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video terkait persoalan tersebut.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut.
Meski demikian, pihak pemohon menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.
Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane mengatakan pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator guna menjaga ketertiban dan menciptakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.
Menurutnya, langkah mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang adil tanpa merugikan salah satu pihak, sekaligus memastikan kondusivitas wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Medan Polonia akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar untuk langkah koordinasi dan pertemuan lanjutan antara kedua pihak. (bp-03)




