Medan

Warga Medan Labuhan Nikmati Layanan KTP di Kecamatan

MEDAN, beritapasti.id – Warga Medan Labuhan kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di tingkat kecamatan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus menyederhanakan birokrasi yang selama ini dirasakan cukup menyulitkan warga.

Respons positif datang langsung dari masyarakat. Salah satunya, Jupiter Mendrofa, warga setempat, yang mengaku merasakan langsung kemudahan pelayanan tersebut. Ia menyebut proses pengurusan KTP berjalan cepat dan tanpa hambatan.

“Sangat membantu sekali. Masukkan berkas siang, sorenya sudah bisa diambil. Satu hari selesai, tanpa kendala, dan yang paling penting tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Jupiter saat ditemui di Kantor Camat Medan Labuhan, Selasa (12/5/2026).

Warga lainnya, Nurhabni, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menilai layanan di kecamatan sangat membantu karena tidak perlu lagi pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

“Kami tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos jauh-jauh ke Disdukcapil. Cukup di kecamatan, semua beres,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan atas kebijakan yang dinilai memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Sementara itu, Camat Medan Labuhan Elias Padang menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat, khususnya di wilayah Medan Utara, yang selama ini terkendala jarak menuju kantor Disdukcapil.

“Ini sangat positif. Jarak dari Medan Labuhan ke Disdukcapil cukup jauh. Dengan pelimpahan wewenang cetak KTP ke kecamatan, masyarakat tidak lagi merasa terbebani,” ujarnya saat meninjau layanan di kantor kecamatan.

Ia menambahkan, selain layanan KTP elektronik, Kantor Camat Medan Labuhan juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mendapat antusiasme tinggi dari warga.

Menurutnya, rata-rata permohonan layanan mencapai sekitar 50 dokumen per hari. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *