MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan terus mematangkan langkah menuju pengelolaan sampah berbasis energi listrik. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman mewakili Wali Kota Medan Rico Waas dalam rapat koordinasi secara daring terkait kesiapan daerah untuk program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2.
Rapat tersebut diikuti dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam mempercepat implementasi proyek strategis pengelolaan sampah menjadi energi.
Program PSEL Batch 2 sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Dalam rapat tersebut, Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada pematangan aspek teknis sebelum penandatanganan kerja sama dilakukan dengan daerah yang terpilih.
Sejumlah aspek yang dibahas meliputi kesiapan lahan, ketersediaan suplai sampah, dukungan anggaran daerah, kesiapan infrastruktur pendukung, serta progres penyelesaian dokumen kerja sama dan perizinan.
Untuk Kota Medan, proyek PSEL direncanakan akan dipusatkan di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Lahan seluas sekitar enam hektare tersebut dinilai telah memenuhi syarat awal untuk pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Daerah yang diundang hari ini adalah daerah yang dinilai paling siap secara dokumen dan infrastruktur untuk melangkah ke tahap penandatanganan MoU,” ujar Amran dalam rapat tersebut.
Pemerintah Kota Medan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ini sebagai upaya mewujudkan kota yang lebih bersih, modern, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif. (bp-03)




