BELAWAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat pengawasan dan edukasi keimigrasian melalui pelaksanaan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembentukan dan pembinaan Desa Binaan Imigrasi sekaligus penguatan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Sosialisasi diikuti unsur pemerintahan dan masyarakat dari wilayah binaan, mulai dari lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Linmas, Ketua PKK, hingga Karang Taruna. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dan pertukaran informasi terkait pengawasan keimigrasian di lingkungan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dedi Sinurat, menegaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi merupakan wujud nyata kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap TPPO dan TPPM. Program ini juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang optimal.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai regulasi keimigrasian, tata cara permohonan paspor, pengawasan orang asing, hingga langkah-langkah pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi kerawanan keimigrasian di lingkungan sekitar.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait prosedur paspor, mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, serta modus perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Lurah Rengas Pulau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan koordinasi yang penting dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai persoalan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama unsur pemerintahan dan masyarakat berkomitmen memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif di wilayah binaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah bersama seluruh peserta. (bp-03)




