MEDAN, beritapasti.id – Kebijakan penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan umum oleh Pemerintah Kota Medan mendapat apresiasi dari DPRD Medan. Meski demikian, anggota dewan menekankan bahwa penurunan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola perparkiran secara menyeluruh.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, menyampaikan dukungannya atas langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menurunkan tarif parkir. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
“Kami menyambut baik penyesuaian tarif parkir ini. Penurunan tarif menjadi Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Zulham, Minggu (1/3/2026).
Meski mendukung, ia menekankan bahwa penurunan tarif tidak boleh menjadi fokus utama. Peningkatan pelayanan parkir harus menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kebijakan tersebut.
“Kita akan terus mendorong pembenahan sektor ini. Tidak cukup hanya menurunkan tarif, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Zulham menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan. Ia mendukung langkah Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas), penerapan sistem pembayaran digital berbasis QRIS, serta penegasan kewajiban juru parkir menggunakan atribut resmi dan memberikan karcis kepada pengguna jasa.
“Penataan sistem, transparansi pembayaran, dan peningkatan kualitas SDM jukir adalah kunci. Kebijakan ini akan berdampak maksimal jika pengawasan berjalan konsisten dan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus memaksimalkan PAD dari sektor ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulham menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD Medan siap mengawal implementasi kebijakan tersebut agar sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kami berharap sektor retribusi parkir dapat menjadi primadona PAD guna mendukung pembangunan di Kota Medan. Ini harus menjadi momentum pembenahan parkir secara menyeluruh: tarif wajar, pelayanan profesional, dan tata kelola transparan. Jika konsisten dijalankan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya. (bp-03)




