MEDAN, beritapasti.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Triwulan I tahun 2026 masih belum maksimal. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan banyaknya aktivitas usaha yang berkembang di Kota Medan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menyampaikan hal tersebut saat dimintai tanggapan di Medan, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai capaian PAD saat ini berpotensi tidak mencapai target apabila tidak diimbangi dengan penguatan pengawasan dan optimalisasi pemungutan pajak daerah.
“Saya menilai itu belum maksimal. Kalau kita kalkulasi sampai Triwulan IV, artinya target PAD Kota Medan 2026 sebesar Rp3,64 triliun bisa saja tidak tercapai,” ujarnya.
Salomo mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk lebih serius dalam pendataan dan pengawasan usaha guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satu metode yang dinilainya efektif adalah pengawasan langsung ke lapangan.
“Dengan turun langsung ke lokasi usaha, kita bisa mengetahui apakah pajak yang dibayar sudah sesuai atau belum. Cara ini terbukti cukup efektif,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik penghindaran pajak, khususnya pada sektor hiburan yang seharusnya dikenakan pajak 40 persen, namun diduga dialihkan menjadi pajak restoran sebesar 10 persen.
Menurutnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, namun perlu tindak lanjut yang lebih tegas.
“Ini sudah sering kita sampaikan dalam RDP. Kami akan terus menanyakan sejauh mana rekomendasi itu dijalankan,” ujarnya.
Salomo juga meminta Pemko Medan untuk bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh pajak, termasuk melaporkan ke DPRD agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang membandel, laporkan ke kami untuk kita sikapi bersama. Harus ada ketegasan sebagai contoh bagi usaha lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebelumnya menyampaikan bahwa hingga pertengahan April 2026, realisasi PAD Kota Medan telah mencapai 19,91 persen atau Rp757,46 miliar dari target Rp3,64 triliun.
Ia menilai capaian tersebut masih dalam kategori baik, namun menegaskan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri.
“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi kita tidak boleh bersantai. Semua harus terus bekerja agar realisasi pajak lebih optimal,” ujar Rico dalam rapat evaluasi PAD di Bapenda Medan, Rabu (15/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga menyoroti masih rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah penagihan yang lebih konkret.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” tegasnya. (bp-03)




