MEDAN, beritapasti.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 kilogram ganja kering siap edar dan menangkap tiga orang tersangka.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melalui penggerebekan di sebuah rumah bertingkat yang dijadikan gudang penyimpanan ganja di Jalan Setia Budi Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (6/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, petugas menemukan dua goni besar berlapis plastik hitam yang berisi ganja kering dengan berat total sekitar 20 kilogram.
“Petugas menemukan dua goni plastik hitam besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat netto kurang lebih 20 kilogram,” ujar Kombes Andy, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja tersebut diketahui dikirim dari Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver dengan nomor polisi BL 1308 EO yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi pengiriman.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga pria yang diduga berperan sebagai bandar dan kurir. Dua tersangka berasal dari Aceh, masing-masing Sarjudi (35) dan Coki Doli Simatupang (34), serta satu tersangka lainnya warga Medan, Yasir Arafat (43).
Kombes Andy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Bang Min. Namun, upaya pengembangan untuk menangkap pemasok utama masih mengalami kendala karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.
“Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan jaringan dan berupaya melacak pemasok ganja tersebut,” pungkas Kombes Andy. (bp-03/dn)




