Hukum/Kriminal

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 1.984 Lembar Kulit Biawak ke Malaysia

TANJUNG BALAI, beritapasti.id – Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.984 lembar kulit reptil jenis biawak yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Penindakan dilakukan di Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara, pada Minggu (8/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan petugas Bea Cukai Teluk Nibung yang mencurigai dua unit fiber box di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ribuan lembar kulit biawak yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penyamaran untuk mengelabui petugas. Kulit biawak dimasukkan ke dalam fiber box, lalu ditutup dengan pasir dan daging kerang agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

“Penindakan ini berawal dari informasi yang kami terima. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di gudang TPS, petugas menemukan dua fiber box berisi 1.984 lembar kulit biawak,” ujar Nurhasan, Senin (9/2/2026).

Nurhasan menambahkan, tindakan penyelundupan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan karena biawak termasuk satwa yang tercantum dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Selain itu, kulit biawak juga dikategorikan sebagai media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Saat penindakan berlangsung, pemilik barang tidak ditemukan di lokasi. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pendataan, sebelum diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhasan menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas kewaspadaan dan sinergi di lapangan yang terus ditingkatkan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta kerja sama lintas instansi dalam mencegah praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyelundupan melalui Pelabuhan Teluk Nibung. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga kelestarian sumber daya alam,” pungkasnya. (bp-03/in)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *