MEDAN, beritapasti.id – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap memimpin apel pembersihan Sungai Deli di Lapangan Taman Avros, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta lintas unsur sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi banjir.
Apel tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana, Kepala BPBD Kota Medan Yunita Sari, Plt Kepala Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan, Plt Kabag Tapem Setda Kota Medan Rasyid Ridho Nasution, para camat dan lurah, serta petugas P3SU dan Bestari.
Dalam arahannya, Zakiyuddin menegaskan bahwa pembersihan Sungai Deli merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Taklimat dan Rakornas 2026, terkait pelaksanaan Gerakan Bersih Sampah di lingkungan sekitar dan perkantoran secara serentak di seluruh Indonesia.
“Presiden menegaskan agar seluruh kepala daerah bersama jajarannya, termasuk TNI dan Polri, memastikan wilayahnya bersih dan tidak membiarkan sampah menumpuk,” ujar Zakiyuddin.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku menjadi kunci utama keberhasilan program kebersihan. Karena itu, seluruh jajaran Pemko Medan diminta menjadi teladan dengan membiasakan hidup bersih, dimulai dari rumah dan lingkungan kerja.
Menurut Zakiyuddin, sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir. Oleh sebab itu, menjaga kebersihan sungai dan lingkungan merupakan langkah strategis dalam menciptakan Kota Medan yang bersih, sehat, dan tangguh terhadap bencana.
Usai apel, peserta langsung bergerak melakukan pembersihan di sejumlah titik sepanjang Sungai Deli. Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan bersama pimpinan perangkat daerah terkait menyusuri aliran Sungai Deli mulai dari kawasan Taman Avros hingga ke sisi Sungai Deli di samping Gedung DPRD Medan, tepatnya di bawah Jembatan Jalan Raden Saleh, Kecamatan Medan Petisah.
Melalui kegiatan ini, Pemko Medan berharap kebersihan Sungai Deli dapat terus terjaga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. (bp-03)




