MEDAN, beritapasti.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta camat dan lurah di seluruh Kota Medan lebih proaktif mengawasi kepala lingkungan (Kepling). Desakan ini muncul menyusul banyak keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran dan kurang transparan.
“Seharusnya camat dan lurah memonitor seluruh kegiatan Kepling. Begitu ada keluhan, langsung cek dan panggil Kepling yang bersangkutan. Beri peringatan keras jika terbukti, dan jika hal itu berulang, tindak tegas dengan pencopotan,” tegas Robi, Selasa (3/2/2026).
Robi menjelaskan, tugas utama Kepling adalah memfasilitasi semua kebutuhan warga, mulai dari kepengurusan administrasi hingga pendataan untuk penerimaan bansos dari pemerintah.
“Kepling itu ujung tombak pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan menjadi representasi pemerintah di tingkat bawah. Camat dan lurah harus memahami hal ini. Jika dari bawah sudah buruk, penilaian masyarakat pasti akan menurun terhadap tingkat atasnya. Makanya saya minta hal-hal seperti ini segera dibereskan. Kita tidak ingin karena kinerja Kepling buruk, masyarakat menilai Pemko Medan juga tidak baik,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menekankan, penyaluran bansos harus transparan dan adil, karena bantuan tersebut ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau bansos justru diberikan kepada yang mampu, itu kesalahan fatal. Bansos tidak boleh diberikan berdasarkan suka atau tidak suka Kepling, tetapi harus kepada warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini akan menjadi perhatian kami di Komisi I untuk dibahas,” jelasnya.
Robi menambahkan, proses pemilihan Kepling juga menjadi fokus pihaknya. Dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I bahkan mengeluarkan rekomendasi berupa perhitungan ulang untuk memastikan kandidat Kepling kompeten dan bersedia bekerja untuk masyarakat.
“Kita ingin orang yang menjadi Kepling memang yang terbaik. Setelah terpilih, mereka harus bekerja dengan baik, dan camat maupun lurah tidak boleh luput dari pengawasan,” pungkasnya. (bp-03)




