Medan

Ketua DPRD Medan Minta Penangguhan Pengosongan Pedagang Pasar Sambas

MEDAN, beritapasti.id – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak PUD Pasar Kota Medan untuk menunda pengosongan pedagang Pasar Sambas yang dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2/2026). Langkah ini dianggap penting karena waktu pemberitahuan yang singkat dan mendekati momen hari besar keagamaan Imlek serta Hari Raya Idulfitri.

“Tadi pagi saya sudah menghubungi Dirut PUD Pasar Kota Medan agar membuat permohonan ke Pengadilan Negeri Medan supaya pengosongan ditunda hingga setelah Imlek dan Lebaran,” ujar Wong, Selasa (3/2/2026).

Wong mengaku DPRD Medan tidak mengetahui adanya putusan berkekuatan hukum tetap terkait pengosongan tersebut. “Saya tegaskan tadi juga kepada Dirut, legislatif tidak diberi informasi soal ini. Makanya kita perlu pelajari duduk permasalahannya terlebih dahulu,” katanya.

Selain itu, DPRD Medan juga mempertanyakan status lantai 2 Pasar Sambas, yang disebut-sebut bukan aset PUD Pasar Kota Medan. “Kalau memang aset, kenapa bisa digugat pihak swasta dan kalah? Kita akan panggil pihak terkait agar jelas duduk permasalahannya,” ungkapnya.

Wong menekankan, PUD Pasar Kota Medan juga harus memberikan solusi nyata bagi pedagang, terutama mengenai fasilitas lapak di pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar. “Jangan sampai pedagang terkatung-katung mencari tempat berjualan. Ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan,” tegas politisi PDIP itu. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *