MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan Kota Medan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Langkah percepatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran pembangunan sejak awal tahun. Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa pajak, khususnya PBB, merupakan instrumen vital yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik secara berkelanjutan.
“Biasanya penyerahan PBB dilakukan pada Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai sejak Januari. Ini adalah semangat awal tahun untuk tancap gas, semangat bersama untuk bekerja lebih baik,” ujar Rico Waas.
Pada kesempatan tersebut, Rico Waas juga mengungkapkan bahwa Tahun 2026 menjadi momentum terakhir penggunaan SPPT fisik secara masif.
“Kita akan beralih ke E-SPPT mulai tahun depan. Ini merupakan langkah menuju sistem yang lebih profesional, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, serta para camat dan lurah se-Kota Medan.
Rico Waas turut mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan aparatur kewilayahan untuk menjaga integritas. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Keengganan masyarakat membayar pajak sering kali dipicu oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta Bapenda dan jajaran kewilayahan harus bersih. Jika kita profesional, masyarakat akan percaya dan dengan sukarela membangun kotanya melalui pajak,” tegasnya.
Dengan dimulainya pendistribusian SPPT PBB lebih awal, Rico Waas optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, sehingga berbagai proyek strategis Kota Medan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Medan yang langsung tancap gas di awal tahun. Saya optimistis PAD 2026 dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian dalam laporannya menyebutkan total SPPT yang diserahkan sebanyak 542.166 lembar dengan nilai ketetapan mencapai Rp972.045.127.089.
Agha juga optimistis realisasi penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai, seiring dengan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kendala pada tahun sebelumnya.
“Sebagai langkah perbaikan, Bapenda menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam pendistribusian SPPT kepada masyarakat,” jelasnya.
Salah satu fokus utama tahun ini, lanjut Agha, adalah memastikan SPPT PBB diterima wajib pajak dalam waktu maksimal tiga bulan.
“Kami memperkuat SOP agar SPPT PBB tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke masyarakat. Target kami, dalam tiga bulan seluruh SPPT sudah tersebar,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan capaian realisasi penerimaan PBB tertinggi Tahun 2025, sekaligus meluncurkan logo baru Bapenda Kota Medan. (bp-03)




