MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mengajak rekan-rekannya di DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame. Pembentukan Pansus ini dinilai penting untuk mengawasi dan menertibkan reklame yang terpasang secara semrawut di Kota Medan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi reklame.
“Kawan-kawan, ayo kita bentuk Pansus Reklame. Ini langkah tepat untuk menyoroti keberadaan reklame yang tidak tertata dengan baik di Kota Medan,” ujar Lailatul Badri saat ditemui di DPRD Medan, Selasa (18/8/2025).
Politisi PKB ini juga menekankan urgensi pembentukan Pansus dalam rangka menyelamatkan potensi kebocoran PAD dari retribusi izin reklame.
“Kita pasti sepakat, PAD dari retribusi reklame harus bisa ditingkatkan. Selain karena pemasangan reklame yang semrawut, ada indikasi kebocoran PAD yang perlu segera ditangani,” jelas Lailatul.
Lailatul menambahkan, dugaan kebocoran PAD misalnya terjadi pada ketidaksesuaian ukuran reklame yang terpasang di lapangan dengan ukuran yang tercantum dalam izin.
“Misalnya izin diberikan untuk ukuran 2×3 meter, tapi di lapangan reklame yang terpasang bisa mencapai 3×4 meter. Ini jelas manipulasi dan dikhawatirkan melibatkan oknum tertentu,” ujar Lailatul.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah pemasangan reklame di kawasan terlarang. Menurutnya, lokasi strategis sering dipaksakan menjadi tempat reklame meski berada di zona larangan, dan penertiban dari Dinas Bapenda sering terlambat.
“Kami sangat menyayangkan adanya pembiaran reklame di daerah larangan. Ini harus mendapat perhatian serius,” tambah Lailatul.
Dengan dibentuknya Pansus, Lailatul berharap pengawasan pemasangan reklame dapat lebih maksimal sehingga PAD dari sektor ini bisa meningkat.
“Kita berharap Pansus ini segera terbentuk agar potensi kebocoran PAD tidak semakin besar,” tutupnya. (bp-03)




