MEDAN – Divisi Humas Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Emerald Garden Hotel Medan, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan bertema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas” ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi di lingkungan kepolisian.
Hadir dalam diskusi pejabat utama Divhumas Polri, Bidhumas Polda Sumut, PPID satker jajaran, serta Kasihumas dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut. Narasumber di antaranya Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Dr. Sakka Pati.
Dalam sambutannya, Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengimplementasikan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik, termasuk Polri, wajib memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, murah, dan sederhana kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan negara demokratis serta alat mewujudkan good governance,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital kehumasan Polri melalui platform seperti website, SPIT, dan Mediahub untuk meningkatkan akses publik.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen penuh Polda Sumut mendukung kebijakan Divhumas Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel. Ia menyoroti pentingnya soliditas antar unit kerja, peningkatan SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris menjelaskan peran krusial PPID dalam pengelolaan informasi publik. Ia menekankan perlunya klasifikasi informasi yang tepat serta penyampaian yang proporsional sesuai prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.
Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda menyampaikan capaian Sumut meraih predikat “informatif” secara nasional pada 2024 dengan nilai 91,91. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan kepolisian. (bp-04)




