MEDAN – Program Tebus Ijazah yang digagas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadi bukti nyata bahwa slogan “Medan untuk Semua” bukan sekadar kata-kata. Program ini dirancang untuk menekan angka putus sekolah, khususnya pada jenjang SD dan SMP, serta membuka kembali akses pendidikan dan peluang kerja bagi siswa yang terkendala administrasi.
Diluncurkan pada Juni 2025, program ini telah menebus 168 ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta. Ijazah yang berhasil ditebus terdiri dari 37 ijazah tingkat SD dan 131 tingkat SMP.
“Program ini merupakan bentuk perhatian Bapak Wali Kota terhadap anak-anak Medan yang kesulitan melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan. Ini adalah upaya mewujudkan pendidikan yang lebih adil dan inklusif,” ujar Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd., Kamis (24/7/2025).
400 Kuota, Prioritas untuk Tunggakan di Bawah Rp2,5 Juta
Program ini menyasar lulusan sekolah swasta, karena sekolah negeri di Kota Medan tidak mengenakan biaya pendidikan. Dari pendataan awal, ditemukan lebih dari 4.000 ijazah SD dan SMP yang belum diambil, beberapa bahkan sejak 2008. Namun karena keterbatasan anggaran, kuota bantuan tahun ini ditetapkan sebanyak 400 siswa, dengan nilai maksimal Rp2,5 juta per orang.
Verifikasi calon penerima dilakukan oleh Dinas Sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa dinyatakan memenuhi syarat. Sementara siswa dengan tunggakan melebihi Rp2,5 juta belum diprioritaskan tahun ini.
“Kami fokus pada mereka yang masuk dalam data DTSEN dan memiliki tunggakan di bawah Rp2,5 juta, sesuai dengan pagu anggaran,” jelas Prayogi.
Kendala: Orang Tua Tidak Hadir
Meski berjalan cukup lancar, pelaksanaan program ini tidak lepas dari kendala. Salah satunya adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk menerima ijazah. Padahal, kehadiran mereka penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan.
“Jika orang tua tidak dapat hadir, sekolah dapat menyerahkan ijazah ke rumah siswa, dengan syarat dokumentasi dan tanda tangan berita acara harus lengkap,” tegas Prayogi.
Berlanjut hingga Agustus 2025
Program ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan seiring proses verifikasi dan kesiapan penerima bantuan. Sejauh ini, mayoritas penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.
“Program ini bukan hanya soal pengambilan ijazah, tapi tentang memberi harapan dan kesempatan bagi anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikan atau masuk ke dunia kerja,” tutup Prayogi. (bp-03)




