Hukum/Kriminal

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Madina

MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan ladang ganja tersembunyi seluas sekitar dua hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes. Pol. Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa tim harus menempuh perjalanan cukup berat, melintasi medan perbukitan dan hanya dapat diakses dengan berjalan kaki, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih dua hektare,” ujar Kombes Rantau, Kamis (24/7/2025).

Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang dengan tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter.

Ia berharap, aksi pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika dari daerah pelosok ke kota-kota besar.

Sementara itu, Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel yang terlibat serta kerja sama yang solid bersama BNNP Sumut.

“Seluruh personel kembali dalam keadaan sehat dan selamat, serta menyatakan siap untuk kembali ditugaskan kapan pun negara membutuhkan,” imbuhnya. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *