MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, dr. Dimas Sofani Lubis, menyatakan bahwa Kota Medan saat ini termasuk salah satu dari 12 daerah di Sumatera Utara yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Bahkan, Medan mencatat angka kasus campak tertinggi, yakni 159 kasus selama periode 1 Januari hingga 10 Juli 2025.
“Saat ini Kota Medan berstatus KLB campak. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujar dr. Dimas, Senin (21/7/2025).
Menurut dr. Dimas, peningkatan kasus campak di Medan dipicu oleh menurunnya cakupan imunisasi. Banyak orang tua yang tidak memberikan imunisasi lengkap, termasuk imunisasi campak, pada anak-anaknya.
“Banyak anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, inilah yang menyebabkan kasus campak meningkat tajam di Kota Medan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dr. Dimas mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk segera memberikan imunisasi campak kepada anak-anaknya, karena imunisasi adalah kunci utama mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan anak.
“Imunisasi campak harus diberikan, jangan tunda lagi. Saya mengajak semua warga untuk segera memberikan imunisasi ini kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Tak hanya imunisasi campak, dr. Dimas juga menekankan pentingnya pemberian imunisasi lengkap bagi anak-anak.
“Selain campak, pastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap demi kesehatan mereka dan masa depan bangsa,” tambah politisi muda Partai Golkar ini.
Dr. Dimas juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk bergerak cepat dan ‘jemput bola’ dalam menangani KLB campak, dengan menggandeng seluruh UPT puskesmas untuk meningkatkan cakupan imunisasi.
“Dinkes Medan harus berkoordinasi dengan perangkat kecamatan dan kelurahan untuk data anak yang belum lengkap imunisasinya, serta melakukan sosialisasi pentingnya imunisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar program posyandu digalakkan kembali untuk memastikan setiap anak di Medan mendapatkan imunisasi secara lengkap.
“Pastikan semua anak di Medan terlindungi dengan imunisasi lengkap,” pungkas dr. Dimas. (bp-03)




