MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, meminta kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, agar dalam setiap Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, seluruh 21 camat di Kota Medan wajib hadir.
Menurut Antonius, selama dirinya menjabat sebagai anggota dewan, kehadiran para camat dalam rapat paripurna sering tidak lengkap dan bahkan sering absen.
“Saya minta kepada Wali Kota Medan agar setiap jadwal Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh 21 camat yang ada di Kota Medan,” ujar Antonius kepada awak media di DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (21/7/2025).
Antonius menjelaskan, kehadiran camat sangat penting karena rapat paripurna menjadi momen strategis untuk membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi dan kebutuhan di tingkat kecamatan.
“Selain itu, saya minta Kabag Tapem untuk mengevaluasi kinerja camat yang kerap mangkir dari Rapat Paripurna DPRD Medan. Bahkan saat RDP di Komisi IV terkait masalah bangunan tanpa PBG di wilayah kecamatan, mereka sering tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh petugas trantib,” pungkas Antonius. (bp-03)




