MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan mengusulkan evaluasi besar-besaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait lemahnya penarikan pajak dari sektor restoran, reklame, dan parkir.
Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah, menilai penerimaan pajak belum optimal karena minimnya ekstensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan Bapenda. “Contohnya, pajak Restoran Kalasan saat ini hanya puluhan juta per bulan, padahal potensi sebenarnya bisa jauh lebih besar,” ujarnya saat RDP dengan Bapenda dan Satpol PP, Senin (14/7/2025).
Ia juga menyoroti banyak papan reklame di berbagai jalan yang tidak membayar pajak, sementara petugas di lapangan diduga memanfaatkan kondisi ini untuk keuntungan pribadi. “Satpol PP malah lebih banyak digunakan untuk menakut-nakuti pengusaha yang tidak patuh,” tambah Bahrumsyah.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Salomo Pardede, dihadiri sejumlah anggota serta pejabat Bapenda dan Satpol PP. Bahrumsyah berharap rekomendasi ini bisa mendorong Bapenda dan Satpol PP bekerja lebih profesional sesuai aturan. (bp-03)




