Medan

Komisi III DPRD Medan Evaluasi Kinerja APBD 2025 dan Pengelolaan Aset Daerah

MEDAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi III DPRD Medan pada Selasa (14/1/2025), sejumlah persoalan penting terkait pengelolaan aset daerah, pencapaian anggaran, dan rendahnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Medan dibahas bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan.

Anggota Komisi III, Godfried Lubis, menyoroti masalah mendasar dalam pengelolaan aset daerah yang dianggap tidak efektif dan efisien. Ia mencatat adanya ketidaksesuaian antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik sejumlah aset. “Banyak aset yang tercatat di dokumen tetapi fisiknya tidak ada, dan sebaliknya ada aset fisik yang tidak terdata. Hal ini tentu menyulitkan upaya optimalisasi aset,” ujar Godfried dalam rapat tersebut.

Godfried juga menyoroti banyaknya aset yang terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas, salah satunya Gedung Veteran yang kini justru berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah. Ia mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah ini lebih mendalam dan sistematis. “Pansus dibutuhkan untuk mengaudit seluruh aset yang belum jelas statusnya, agar bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Godfried juga mengkritisi rendahnya kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Medan. “Medan memiliki banyak perusahaan besar, namun kontribusi mereka untuk kemajuan daerah sangat minim. Padahal ini potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Dodi Simangunsong, juga mengangkat masalah pemanfaatan aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang hingga saat ini belum ada rencana pemanfaatannya pasca digunakan dalam penanganan Covid-19. Dodi juga menyinggung kurangnya transparansi dalam pengelolaan berbagai aset seperti tanah, gedung, dan peralatan yang selama ini tidak tercantum dengan jelas dalam laporan BPKAD.

Bahrumsyah, anggota Komisi III lainnya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pencapaian pendapatan daerah yang hanya mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun. “Ini menandakan bahwa ada masalah dalam pencapaian target, khususnya dalam hal retribusi daerah dan pengelolaan aset. Kami perlu evaluasi yang lebih mendalam untuk memastikan target pendapatan 2025 dapat tercapai,” ujarnya. Bahrumsyah juga mengkritik pengalokasian anggaran untuk belanja pegawai yang masih mendominasi meskipun sudah lebih rendah dari rata-rata nasional. “Belanja pegawai yang masih 28% harus dievaluasi agar lebih efisien,” tambahnya.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Zulkarnain, Kepala BPKAD Pemko Medan, menyatakan pihaknya tengah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah dengan fokus pada percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset yang belum produktif. “Kami sedang berusaha untuk mempercepat sertifikasi aset dan mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau penjualan aset yang tidak produktif,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain juga menanggapi soal tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp5 miliar, yang akan segera diselesaikan oleh Pemko Medan. “Kami memastikan kewajiban tersebut segera diselesaikan setelah melalui koordinasi yang intens,” tambahnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan rekomendasi dari Komisi III untuk BPKAD agar meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan mengoptimalkan kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan di Medan. Selain itu, Komisi III juga mendorong Pemko Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah agar efisiensi anggaran dapat tercapai.

“Diharapkan dengan langkah-langkah konkret ini, pengelolaan aset dan pendapatan daerah bisa mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *