MEDAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama jajaran resmi melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025 mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, menjelaskan bahwa fokus operasi adalah menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan fatalitas kecelakaan.
“Sasaran kami pelanggaran yang berdampak fatal seperti menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari dua, serta melawan arus yang berbahaya bagi pengendara dan orang lain,” ujar Kombes Firman didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Selain itu, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm hanya untuk satu orang saat berboncengan akan diberikan teguran.
“Pelanggaran lain yang menjadi prioritas adalah pengendara ugal-ugalan, termasuk yang mengonsumsi alkohol atau menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Dalam operasi ini, tilang elektronik (ETLE) juga akan diterapkan secara intensif. Saat ini, terdapat 10 titik ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk dua di Simalungun.
Kombes Firman berharap Operasi Patuh Toba 2025 dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berujung pada fatalitas.
“Kami optimis operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pengendara,” pungkasnya. (bp-04)




