MEDAN — Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2025, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 84 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan bersama jajaran polsek sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
“Selama Operasi Antik Toba 2025 yang berlangsung selama 20 hari, kami berhasil mengungkap 84 kasus narkotika,” ujar Rudi saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).
Dari puluhan kasus yang diungkap, polisi menangkap 102 tersangka yang terdiri dari 98 pria dan 4 wanita.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 20.275,57 gram sabu, 100 gram ganja, 58.775 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp13 juta, 7 unit sepeda motor, 47 unit handphone, 15 unit timbangan elektrik, dan alat hisap sabu (bong, pipet), mancis, dan plastik klip.
“Penindakan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Rudi.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNN Sumut, disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak berwenang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, berharap pemusnahan ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi mengonsumsi narkotika.
“Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan. Kami berharap masyarakat Kota Medan menjauhi narkoba demi kehidupan yang lebih baik,” tukasnya. (bp-04)




