Hukum/Kriminal

Ops Antik, Polrestabes Ungkap 84 Kasus Narkoba di Medan

MEDAN – Tim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 84 kasus tindak pidana peredaran narkotika selama 20 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2025 di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2025 digelar oleh Polrestabes Medan bersama polsek jajaran sebagai dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

“Selama 20 hari pelaksanaan operasi ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” ujarnya di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).

Dari pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan dan polsek jajaran menangkap 102 tersangka, terdiri dari 98 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 20.275,57 gram, ganja seberat 100 gram, serta pil ekstasi sebanyak 58.775 butir.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp13 juta, alat hisap sabu berupa pipet dan bong, 7 unit sepeda motor, 15 timbangan elektrik, 47 unit ponsel, mancis, serta plastik klip.

“Penindakan terhadap para tersangka ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang sangat berbahaya bagi masyarakat,” tambah Rudi.

Barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNN Sumut di hadapan seluruh tersangka.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, tidak ada lagi masyarakat Kota Medan yang menggunakan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *