MEDAN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat terkejut saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Kompleks Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK menemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk senjata api (senpi). Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk pistol Baretta dengan tujuh butir peluru, serta satu senapan angin lengkap dengan dua bungkus amunisi jenis air gun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait legalitas kepemilikan senjata tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah senjata tersebut memiliki izin resmi atau tidak,” ujar Budi, Kamis (3/7/2025).
Selain senjata, KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar. Total uang yang disita mencapai Rp2,8 miliar dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Tumpukan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar ditemukan di lokasi. Saat ini kami masih menelusuri asal-usulnya,” tambah Budi.
Penggeledahan di rumah mewah tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 WIB pada Rabu sore. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang sedang ditangani KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. (bp-04)




