MEDAN – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah berperan penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial, terutama di Kota Medan.
Kasman, yang juga Ketua DPD PKS Kota Medan, menegaskan bahwa perjuangan untuk hak-hak dan kesejahteraan buruh harus terus diperjuangkan, khususnya di tingkat lokal. Ia menyatakan, masih banyak persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan yang memerlukan perhatian lebih.
“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami sering menerima keluhan pekerja terkait rendahnya upah, jam kerja yang tidak manusiawi, dan perlindungan tenaga kerja yang belum optimal, khususnya di sektor informal dan buruh harian lepas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (01/05).
Ia juga mendesak Pemerintah Kota Medan untuk lebih proaktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Selain itu, dalam momentum Hari Buruh ini, Kasman meminta agar Pemko Medan lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Medan.
“Momentum Hari Buruh ini harus menjadi momen refleksi untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja. Kami mengajak semua pihak—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk bersama-sama mencari solusi konkret demi mewujudkan kesejahteraan buruh di Kota Medan,” tegasnya.
Kasman juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap pekerja informal di Medan. Banyak dari mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan sosial, dan menghadapi risiko kerja yang tinggi.
“Hari Buruh bukan hanya milik pekerja formal. Kita harus ingat, ada ribuan pengemudi ojol di Medan yang setiap hari bekerja keras tanpa perlindungan ketenagakerjaan. Mereka rentan terhadap kecelakaan, pendapatan yang tidak stabil, bahkan tanpa jaminan kesehatan atau hari tua,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Kasman mendorong Pemko Medan untuk merancang kebijakan yang melindungi pekerja informal, seperti mengatur kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojol. Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
“Sudah saatnya Kota Medan memiliki program perlindungan bagi pekerja informal. Kami mendorong adanya skema insentif, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial bagi pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Jangan biarkan mereka terus berada dalam ketidakpastian,” tutup Kasman. (Bp-Ki)




