MEDAN – Komisi I DPRD Medan meminta Walikota Medan, Rico Tri Putra Waas, segera mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemko Medan, khususnya pada eselon II, III, dan IV. Pengisian jabatan ini dinilai penting agar seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan dengan baik.
Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Drs. H. Muslim Harahap, MSP, dalam rapat evaluasi Triwulan I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, yang digelar pada Selasa (29/4/2025).
“APBD adalah Perda, dan Pemko Medan wajib menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang tentunya harus dilaksanakan melalui pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan,” ungkap Muslim Harahap, MSP, yang didampingi oleh anggota dewan lainnya, Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, dan Roma Uli Silalahi. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh, beserta stafnya, Siti Fathiya dan Alfi Rahman.
Muslim Harahap, yang juga merupakan mantan pejabat di BKD Pemko Medan, berharap Walikota Medan segera mengisi jabatan kosong di eselon II dan posisi pengawas di eselon III. “Kami berharap pengisian jabatan dilakukan melalui proses assessment yang ketat dan melibatkan SDM yang berkualitas,” tambahnya.
Pernyataan Muslim Harahap ini sangat beralasan, mengingat dalam rapat, Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh, menyampaikan bahwa saat ini terdapat kekosongan 8 jabatan pimpinan OPD di eselon II, 11 bidang yang harus diisi di eselon III, dan 50 orang yang diperlukan untuk mengisi posisi di eselon IV. (Bp-Ki)




