Medan – Anggota Komisi IV, Lailatul Badri, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri, yang berlokasi di Jalan Ampera II No. 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4). Sidak tersebut dilakukan setelah mendapat keluhan dari warga terkait kebisingan dan polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas bengkel tersebut.
Warga mengaku terganggu dengan suara mesin yang bising hingga larut malam serta asap pekat yang dihasilkan dari aktivitas bengkel tersebut. “Saya mendapat laporan dari warga pada 20 April. Mereka datang langsung dan menyampaikan keresahan karena bengkel ini beroperasi sampai malam, dengan suara mesin yang sangat mengganggu dan asap yang mencemari udara,” ujar Lailatul saat ditemui di lokasi.
Turut hadir mendampingi dalam sidak itu, Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa, serta Kepling setempat.
Warga sekitar menyampaikan keluhan yang sudah mereka pendam lama. Salah satunya adalah Mika, ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi bengkel. Ia menceritakan bahwa saat sedang hamil pada 2008 silam, dirinya terpaksa mengungsi ke rumah keluarga karena tak tahan dengan asap dan kebisingan dari bengkel.
“Sudah bertahun-tahun kami menderita, tapi tidak pernah ada solusi. Mesin berisik sampai malam, asap hitam juga sering mengepul. Saya dulu waktu hamil, pilih pindah rumah sementara,” ungkapnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa juga datang dari warga lain yang rumahnya bersebelahan langsung dengan tembok bengkel. “Tiap malam sakit telinga kami dengarnya. Tidur pun tidak tenang,” ujar seorang warga.
Saat sidak berlangsung, Lailatul bertemu langsung dengan pemilik bengkel, Supardi Tanoto. Ia mengakui adanya aktivitas mesin, namun menyebutnya tidak berlangsung setiap hari. “Ini cuma bengkel bubut biasa, dan suara bising tidak setiap hari terjadi,” kilahnya.
Namun pernyataan tersebut ditanggapi serius oleh Lailatul. Menurutnya, lokasi bengkel yang berada di tengah pemukiman padat seharusnya membuat pemilik lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Apalagi, setelah dicek, ternyata sejumlah dokumen perizinan usaha tidak sesuai atau bahkan tidak tersedia.
“Industri seperti ini tidak layak berada di kawasan padat penduduk. Saya minta dalam satu minggu persoalan ini dimediasi dan diselesaikan. Kalau tidak, kita akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan,” tegas Lailatul.
Tak jauh dari lokasi PT Jaya Baru Mandiri, Lailatul juga menyambangi CV Jaya Baru, yang juga dikeluhkan warga karena kendaraan besar keluar-masuk tanpa tertib parkir serta suara mesin yang mengganggu. Pemilik CV Jaya Baru, yang dikenal dengan nama Apeng, sempat membantah keluhan warga dalam pertemuan singkat yang memanas.
Meski demikian, Lailatul dengan tegas mengingatkan bahwa perusahaan wajib menghormati hak masyarakat sekitar. “Kalian bukan di kawasan industri, tapi di pemukiman warga. Jangan abaikan hak orang lain,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
“Ini harus segera ditangani agar warga tidak terus dirugikan. Kita akan jadwalkan pertemuan,” tukasnya. (Bp-03)




