Medan

Diduga Langgar Aturan, Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Camat Medan Deli Soal Perekrutan Kepling

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, mengingatkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan agar tidak melanggar mekanisme dalam perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling). Ia menyayangkan adanya dugaan pelanggaran aturan yang memicu keresahan warga di Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan.

Hal itu disampaikan Hadi menyusul kedatangan perwakilan warga ke Komisi I DPRD Medan pada Senin (21/4/2025), yang memprotes pengangkatan Kepling yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021.

“Camat dan Lurah harus mematuhi aturan yang berlaku. Jangan ada keberpihakan dalam proses seleksi Kepling. Kalau tidak objektif, dampaknya bisa memecah belah warga,” ujar Hadi.

Hadi yang juga Koordinator Komisi I menegaskan bahwa ASN Pemko Medan wajib menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar praktik-praktik yang menimbulkan kecurigaan segera dihentikan demi menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Komisi I DPRD Medan juga menerima langsung keluhan dari warga. Perwakilan Lingkungan 13, Sariman, menuntut agar proses rekrutmen Kepling ditinjau ulang karena tidak ada transparansi dalam pengumpulan dukungan masyarakat.

“Tidak jelas siapa yang memberikan dukungan. Kami minta SK Kepling dibatalkan dulu dan dilakukan verifikasi ulang,” kata Sariman.

Hal serupa disampaikan Polen, perwakilan dari Lingkungan 14. Ia meminta agar pengangkatan Kepling ditunda karena syarat dukungan minimal 30 persen warga diduga tidak terpenuhi sesuai ketentuan dalam Perwal.

“Warga tidak dilibatkan, sementara proses tetap berjalan. Kami curiga syarat dukungan dimanipulasi,” ujar Polen.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menyatakan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak kecamatan dan kelurahan terkait.

“Kami akan dalami masalah ini. Kalau ada pelanggaran aturan, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Reza.

Sementara itu, Muslim Harahap, anggota Komisi I lainnya, menambahkan bahwa DPRD akan mengawal proses ini dan meminta agar SK Kepling sementara ditunda sampai ada kejelasan hasil verifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *