MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengajak seluruh kepala lingkungan (Kepling) dan aparat Kelurahan serta Kecamatan di Kota Medan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan terhadap pembangunan tanpa izin. Ia menekankan pentingnya segera mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kita harus sepakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui retribusi pendirian bangunan. Selama ini banyak kebocoran PAD, dan mulai sekarang mari kita bersama-sama melakukan pengawasan agar setiap pembangunan yang ada harus membayar retribusi,” ujar Paul Simanjuntak dihadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan saat kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di Kota Medan, Senin (10/3).
Ia menjelaskan bahwa dengan kerjasama dan komitmen untuk meningkatkan PAD, maka kebocoran PAD dapat diminimalisir. “Melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada warga yang hendak membangun, mereka akan lebih berkenan untuk mengurus izin bangunannya. Karena itu, kita harus meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing dan mempererat kerjasama antar OPD,” tambah Paul.
Paul juga menyoroti pembangunan Pool Bus LRG tanpa izin yang berada di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Ia mengingatkan agar pembangunan tersebut dihentikan sementara hingga izin PBG diurus dengan benar. “Kepada Kepling, terus lakukan pemantauan agar tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi tersebut tanpa izin,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Kepling segera berkoordinasi dengan Lurah, Camat, dan Satpol PP Kota Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan ilegal. “Pastikan semua pembangunan yang ada sudah melalui prosedur yang benar, dan izinnya sudah diurus tanpa melanggar aturan yang ada,” tuturnya.
Paul juga menegaskan bahwa pengawasan serupa harus dilakukan di seluruh wilayah kerja masing-masing. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan yang melanggar aturan guna meningkatkan PAD Kota Medan. “Saya rasa kita sepakat dan komitmen untuk meningkatkan kerjasama dalam mengawasi pembangunan ilegal agar PAD kita semakin meningkat,” pungkas Paul. (bp-03)




