Medan

DPRD Medan Gelar RDP dengan Imigrasi di Kota Medan, Bahas Lambatnya Pengurusan Paspor

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan untuk membahas sejumlah permasalahan dalam pelayanan keimigrasian, khususnya terkait dengan lambatnya proses pembuatan paspor yang dinilai belum optimal.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan, Urray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, dan sejumlah pejabat imigrasi lainnya. Sementara itu, dari pihak DPRD Medan, hadir sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Saiful Bahri, Saiful Ramadhan, dan Reza Pahlevi.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Saiful Bahri, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlambatan pengurusan paspor meskipun sistem online sudah diterapkan. Ia menyoroti bahwa masyarakat masih harus menunggu lebih dari 10 hari untuk mendapatkan paspor, bahkan ada yang sampai 14 hari.

“Saya baru saja mengurus paspor istri saya secara online, namun prosesnya memakan waktu lebih dari 10 hari, bahkan saya harus mengulang prosedur online dua kali sebelum akhirnya paspor bisa diterbitkan. Apakah sumber daya manusia di imigrasi sudah siap dengan sistem ini? Keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Saiful Bahri saat rapat, Senin (10/3).

Senada dengan Saiful Bahri, anggota DPRD lainnya, Saiful Ramadhan, mengungkapkan keluhannya mengenai sistem online yang belum berjalan maksimal. Ia bahkan memilih mengurus paspor ke Langsa karena merasa proses di Medan terlalu lama.

“Saya sudah mendaftar online dan menunggu selama seminggu hingga 10 hari, tetapi tetap tidak ada kejelasan. Akhirnya saya terpaksa mengurus paspor di Langsa. Pelayanan seharusnya bisa lebih cepat dan tidak membuat masyarakat bingung,” ujar Saiful Ramadhan.

Sementara itu, Reza Pahlevi mengkritik kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme pengurusan paspor. Ia menilai masih banyak masyarakat yang bingung dengan prosedur yang berlaku.

“Kami ingin ada koordinasi yang lebih baik antara imigrasi dan DPRD, termasuk untuk memberikan bantuan pengurusan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan. Banyak warga yang masih bingung dengan prosedur yang harus diikuti,” kata Reza Pahlevi.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, mengakui adanya kendala dalam proses pembuatan paspor, salah satunya disebabkan tingginya jumlah pemohon dan terbatasnya kuota harian. Ia menjelaskan bahwa kuota harian untuk pelayanan paspor di Medan hanya sekitar 250 orang.

“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, sementara kuota yang tersedia terbatas. Sistem online memang dibuat untuk mempermudah, namun jika kuota sudah penuh, pemohon akan dijadwalkan ulang pada hari lain,” jelas Urray Avian.

Dia juga menambahkan bahwa untuk keperluan mendesak seperti perjalanan dinas, berobat, atau keperluan mendesak lainnya, masyarakat bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen pendukung.

“Untuk keperluan tertentu, seperti perjalanan dinas atau berobat, kami memberikan prioritas tanpa harus mengikuti kuota harian,” tambah Urray.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, menjelaskan bahwa kantor imigrasi di Polonia saat ini sedang mengalami renovasi besar, sehingga pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain. Ia juga mengungkapkan bahwa kuota di Polonia terbatas, hanya sekitar 250 orang per hari.

“Proses renovasi di kantor imigrasi Polonia memengaruhi kapasitas layanan kami. Kami berharap setelah renovasi selesai, pelayanan bisa lebih optimal,” ujar Ma’mum.

Meski demikian, Komisi I DPRD Medan tetap mendesak adanya perbaikan sistem untuk mempercepat pelayanan pembuatan paspor. Mereka meminta agar sistem online benar-benar dimaksimalkan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bahkan terpaksa mengurus paspor ke luar daerah.

“Kami mendesak agar pihak imigrasi berkoordinasi dengan pusat untuk menambah kuota harian dan memperbaiki sistem online agar lebih efektif. Jangan sampai masyarakat Medan lebih mudah mengurus paspor di luar daerah daripada di kota sendiri,” tegas Saiful Bahri.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya kerja sama antara imigrasi dan DPRD dalam hal sosialisasi mekanisme pengurusan paspor agar masyarakat tidak kebingungan lagi.

“Kami siap membantu untuk menyosialisasikan mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat. Yang penting, sistem harus diperbaiki agar masyarakat tidak terus-menerus mengeluh,” tutup Reza Pahlevi. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *