MEDAN – Pemko Medan mendukung penuh dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah umat dan memakmurkan masjid.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sebagai sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, Selasa (4/3/2025). Dalam acara ini hadir Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan, serta perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.
Kadis Kominfo Arrahmaan Pane menyampaikan bahwa aplikasi BKMQU merupakan langkah yang sangat baik di era digital saat ini. Pemko Medan sendiri juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.
“Alhamdulillah, Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi. Saat ini, surat-surat tertentu sudah menggunakan tanda tangan elektronik, yang mempermudah dan mempercepat proses birokrasi,” kata Arrahmaan Pane.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kadis Kominfo, ke depan Pemko Medan berencana untuk menerapkan sistem tanda tangan elektronik di pelayanan publik, tepatnya di kantor Kelurahan dan Kecamatan. Sistem ini akan berlaku untuk surat-surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung untuk menemui Lurah atau Camat untuk mendapatkan tanda tangan.
“Masyarakat hanya perlu mengisi formulir di aplikasi, dan surat tersebut akan langsung ditandatangani secara elektronik oleh Lurah atau Camat, kemudian bisa langsung dicetak. Dengan sistem ini, tidak akan ada lagi alasan bahwa Lurah atau Camat tidak ada di kantor. Mudah-mudahan ini bisa terwujud tahun ini, karena kita hanya menunggu regulasinya,” ujar Arrahmaan Pane.
Arrahmaan Pane juga menekankan pentingnya mengikuti perkembangan zaman, karena saat ini hampir semua orang memiliki ponsel Android dan menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi. Oleh karena itu, Pemko Medan mengajak seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Kota Medan untuk menyambut baik aplikasi BKMQU ini.
“Kami mengajak seluruh BKM masjid untuk menyambut aplikasi BKMQU ini. Saya melihat banyak menu dalam aplikasi ini yang dapat mempermudah pengelolaan masjid dan membantu masyarakat. Saya juga berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan ke depannya,” ucap Arrahmaan Pane.
Kadis Kominfo menambahkan bahwa aplikasi BKMQU merupakan pengembangan dari sistem manual berbasis kertas menjadi digital. Hal ini memungkinkan data yang sebelumnya ditulis di kertas atau tabel dapat dikelola secara lebih efisien melalui aplikasi digital.
Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik, menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus BKM masjid di Kota Medan tentang aplikasi yang merupakan sistem digitalisasi masjid ini.
“Dengan sistem digitalisasi masjid ini, umat yang ingin bersedekah, berinfaq, atau membayar zakat dapat melakukannya melalui aplikasi BKMQU. Pembayaran tersebut akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Selain itu, aplikasi ini juga akan mencatat secara digital jumlah sedekah, infaq, dan zakat dari umat,” jelas Burhanudin.
Menurut Burhanudin, penerapan Aplikasi BKMQU ini adalah langkah kemajuan bagi umat Islam, terutama di era teknologi informasi saat ini. Di era digitalisasi, umat Islam harus lebih maju agar tidak tertinggal.
“Kita harus memanfaatkan teknologi di era digital ini untuk mengubah sistem yang sebelumnya dilakukan secara manual. Kami berharap para Ketua MUI Kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait aplikasi ini agar diterima dengan baik,” tambahnya. (bp-03)




