MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dalam upaya meningkatkan keterampilan kerja warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang berdomisili di Kota Medan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas I Medan pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan Citra Effendi Capah yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, serta Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan bagi warga binaan, agar mereka memiliki bekal keterampilan dan semangat baru ketika kembali ke masyarakat. “Kita ingin Rutan tidak hanya dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, tetapi juga sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemko Medan terus mendorong program pemberdayaan bagi mantan warga binaan agar mampu berkontribusi dalam pembangunan kota. “Kerja sama seperti ini adalah langkah nyata menuju Kota Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis. Tidak ada yang ditinggalkan di belakang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyebutkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan rutan. Program pelatihan bersertifikat yang akan dilaksanakan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, dengan peserta sebanyak 48 warga binaan asal Kota Medan.
“Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan ini dapat menjadi langkah maju dalam memberikan validasi keterampilan sekaligus mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang diakui secara legal.
Kerja sama ini juga sejalan dengan visi Pemko Medan untuk mewujudkan Kota Medan yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan, di mana setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi kemajuan kota. (bp-03)




