Medan Politik

Malam Ini, KPU Medan Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Medan Pasca Putusan MK

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dalam hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno tersebut akan berlangsung pada Rabu (5/2) malam.

Rapat Pleno Terbuka ini dijadwalkan akan diselenggarakan di Hotel Polonia Medan pada pukul 19.00 WIB.

“Ya, rapat pleno ini akan dilaksanakan di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan. Sesuai dengan jadwal, pleno akan dimulai pukul 19.00 WIB malam,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan, Rabu (5/2) sore.

Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Ridha Dharmajaya – Abdul Rabi, dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025).

“Kami mengapresiasi keputusan MK. Kami telah menerima salinan resmi putusan tersebut, dan sesuai rencana, jika tidak ada halangan, pleno penetapan akan dilaksanakan malam ini,” ujar Mutia.

Berlandaskan pada putusan MK tersebut, Mutia menegaskan bahwa KPU Medan akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih setelah menerima salinan resmi putusan MK.

“Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada 2024 malam nanti. Kami juga telah mengundang beberapa pihak terkait,” tambahnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Medan telah mengundang tiga pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024, unsur Forkopimda Medan, serta Bawaslu Medan.

Pada Pilkada Medan 2024, terdapat tiga pasangan calon yang berlaga, yaitu Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rabi, serta Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *