Hukum/Kriminal Nasional Politik

HBI ke-74, Imigrasi Belawan Buka Pelayanan Permohonan Buat Paspor Baru Setiap Sabtu

MEDAN – Menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan membuka pelayanan paspor simpatik pada hari Sabtu di kantornya, Jalan Serma Hanafiah No.1, Belawan I, Medan Belawan. Adapun layanan yang diberikan, yakni permohonan pembuatan paspor baru dan pengajuan penggantian paspor karena habis berlaku

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra didampingi Kasi Tikim, Ardian P. Putro, menerangkan, layanan tersebut dilaksanakan selama bulan Januari, yakni pada tanggal 6, 13, 20 dan Januari 2024.

“Kami berharap, layanan paspor simpatik ini dapat membantu masyarakat yang tidak punya waktu untuk mengajukan permohonan penerbitan paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku pada hari kerja,” ungkap Ridha.

Dikatakannya, pelayanan paspor simpatik ini hanya menyediakan kuota sebanyak 25 permohonan setiap Sabtunya. Baik itu paspor elektronik maupun non-elektronik.

“Jadi kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Masyarakat yang mau mengurus paspornya, dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Belawan di Jalan Serma Hanafiah mulai pukul 08.00 WIB,” urainya seraya mengaku masyarakat tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Alumni AIM angkatan VI itu kembali menjelaskan, bahwa pelayanan yang diberikan pada layanan paspor simpatik hanya penerbitan dan penggantian paspor karena habis masa berlaku.

“Untuk Sabtu kemarin, telah telah dilaksanakan layanan paspor simpatik yang pertama, jenis layanan yang diberikan adalah permohonan paspor baru dan penggantian paspor bukan karena rusak, hilang atau perubahan data,” tambahnya seraya mengaku antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti program paspor simpatik ini pada Sabtu kemarin. (BP-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *