Hukum/Kriminal

Polres Labusel Amankan Dua Pria Terkait Kasus Curanmor, Sejumlah Motor Disita

LABUHANBATU SELATAN, beritapasti.id – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan mengamankan dua pria berinisial RWN alias Wandi (38) dan AGH alias Wawan (32) dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor beserta sejumlah dokumen kendaraan dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi dalam konferensi pers di depan Markas Polres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).

Kedua pria tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. RWN merupakan warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Sementara AGH tercatat sebagai warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 5120 ZAI, STNK, BPKB, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV dari RWN.

Sementara dari AGH, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, dan satu flashdisk berisi rekaman video CCTV.

Kapolres AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga membantu proses pengungkapan tindak kejahatan.

Menurut Rosef, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Karena itu, dia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk pengaduan maupun pelaporan kepada kepolisian.

“Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian,” ujar Rosef.

Dia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Kapolres juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas,” katanya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *