MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya integrasi data pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha untuk mencapai target penyediaan 50.000 lapangan kerja di Kota Medan.
Menurut Rico, penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan pembukaan lowongan. Pemerintah juga perlu memiliki data akurat mengenai jumlah pencari kerja, kompetensi yang dimiliki, serta kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.
Hal itu disampaikan Rico saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Rico menilai, persoalan ketenagakerjaan harus ditangani melalui langkah konkret, bukan berhenti pada diskusi dan kajian. Upaya tersebut terutama diperlukan untuk membantu lulusan baru dan masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujar Rico.
Ia menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Meski mengalami penurunan, pemerintah tetap perlu memetakan persoalan ketenagakerjaan secara lebih terperinci, termasuk jumlah lulusan baru yang belum bekerja dan ketersediaan lowongan di berbagai sektor.
Menurut Rico, salah satu kendala yang perlu dibenahi adalah belum terintegrasinya data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu, data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pelaku usaha perlu dihimpun dalam satu sistem yang dapat diperbarui secara berkala.
“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Rico mengatakan, pendataan tersebut tidak boleh hanya menyasar perusahaan besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), restoran, serta hotel juga perlu dilibatkan karena memiliki potensi menyerap tenaga kerja.
Ia bahkan mendorong agar proses perizinan usaha dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pintu masuk untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja. Dengan cara itu, pemerintah dapat mengetahui jumlah dan kualifikasi pekerja yang dibutuhkan setiap usaha, sekaligus menghubungkannya dengan pencari kerja yang sesuai.
Perangkat daerah terkait pun diminta menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan dan UMKM. Pendataan tersebut juga diharapkan mendukung pemenuhan hak pekerja, termasuk perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain membuka peluang kerja di dalam kota, Rico mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan kerja di luar daerah hingga luar negeri. Namun, peluang tersebut harus sesuai dengan kompetensi pencari kerja dan didukung perlindungan yang memadai.
Untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja, Pemko Medan juga merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan BLK. Program pelatihan nantinya diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan industri agar keterampilan peserta lebih relevan dengan pekerjaan yang tersedia.
Rico menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan BLK tersebut. Ia juga meminta agar dikaji skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan industri dan peluang penempatan kerja.
Menurut dia, ketersediaan data tenaga kerja yang akurat dan kompetensi yang sesuai akan memudahkan perusahaan memperoleh pekerja. Kondisi tersebut sekaligus dapat meningkatkan daya tarik investasi di Kota Medan.
“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaporkan, kajian strategis tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kajian yang semula berfokus pada kebutuhan BLK itu kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Kajian tersebut mencakup pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha maupun industri, serta pemetaan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.
Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, pengembangan BLK sesuai kebutuhan pasar kerja, serta peta jalan penciptaan lapangan kerja untuk periode 2026–2029.
Benny berharap hasil kajian tersebut dapat membantu pemerintah merancang program ketenagakerjaan yang lebih terukur, sehingga pencari kerja memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar dan berpeluang terserap di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. (bp-03)




