Ekonomi

Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Akurasi Data Desil dan Anggaran Kemiskinan

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan mengevaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan, terutama terkait akurasi data desil masyarakat, ketepatan penyaluran bantuan sosial, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd., MI, saat membacakan jawaban fraksi dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (26/10/2026).

Zulham mengatakan, perubahan regulasi tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai hasil evaluasi penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2015, termasuk sejauh mana kebijakan tersebut berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Kota Medan.

Selain itu, PKS mempertanyakan keterlibatan Pemko Medan dalam penetapan kategori desil masyarakat serta mekanisme koreksi apabila data yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.

Menurut Zulham, keakuratan data menjadi faktor penting agar bantuan sosial dan program perlindungan masyarakat dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan tersedianya mekanisme pembaruan dan koreksi data yang jelas sehingga masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan akibat ketidaksesuaian kategori.

Fraksi PKS juga meminta Pemko Medan menjelaskan program penanggulangan kemiskinan yang paling efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berikut indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilannya.

Tak hanya itu, Zulham mempertanyakan besaran anggaran penanggulangan kemiskinan selama dua tahun terakhir, program yang menjadi prioritas, serta ukuran efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Pemerintah perlu menunjukkan dampak nyata program terhadap perbaikan kondisi ekonomi keluarga dan pengurangan beban masyarakat miskin.

Fraksi PKS berharap perubahan perda tersebut menghasilkan kebijakan yang terukur, transparan, dan mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kota Medan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *