Medan

Ahmad Afandi Kritik Pelayanan LPJ Medan, Minta Rico Waas Evaluasi Kadishub

MEDAN, beritapasti.id – Politisi muda Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti sistem pelayanan perbaikan lampu penerangan jalan (LPJ) di Kota Medan yang dinilainya belum berjalan optimal dan merata. Ia meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Irsan Idris Nasution.

Menurut Ahmad Afandi, penanganan kerusakan LPJ terkesan terfokus pada satu kecamatan, sementara pengaduan warga dari wilayah lain harus menunggu antrean. Padahal, Kota Medan memiliki 21 kecamatan dan 151 kelurahan yang sama-sama membutuhkan pelayanan penerangan jalan.

“Kalau perbaikan lampu penerangan jalan hanya difokuskan di satu kecamatan, bagaimana dengan masyarakat di kecamatan lainnya yang juga membutuhkan pelayanan?” ujarnya.

Ia menegaskan, LPJ merupakan fasilitas publik yang berperan penting dalam mendukung keselamatan dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Karena itu, setiap laporan kerusakan perlu ditangani berdasarkan tingkat urgensi dengan tetap memperhatikan pemerataan pelayanan.

Ahmad Afandi meminta Dinas Perhubungan memperbaiki sistem pendataan kerusakan, penerimaan pengaduan, pembagian wilayah kerja petugas, serta target waktu penyelesaian agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan terukur.

Ia juga menyoroti perubahan sistem pelayanan setelah sebelumnya terdapat unit pelaksana teknis (UPT) di sejumlah kecamatan yang dinilai dapat membantu mempercepat penanganan keluhan warga.

“Setahu saya, sebelumnya ada UPT-UPT di beberapa kecamatan yang bisa membantu mempercepat pelayanan. Kita perlu mengetahui apa yang menjadi dasar perubahan sistem sekarang. Jangan sampai masyarakat justru harus menunggu lebih lama,” katanya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan tidak selalu harus dilakukan dengan menambah personel atau anggaran. Perencanaan yang matang, koordinasi, dan pembagian tugas yang tepat juga diperlukan agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Atas kondisi tersebut, Ahmad Afandi meminta Wali Kota Medan Rico Waas mengevaluasi kinerja Kadishub, khususnya terkait perencanaan dan pemerataan pelayanan perbaikan LPJ.

Ia berharap Pemerintah Kota Medan memastikan pelayanan penerangan jalan di seluruh kecamatan berjalan lebih responsif, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh mekanisme kerja birokrasi yang kurang efektif.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai warga yang mengeluhkan lampu jalan padam harus menunggu terlalu lama hanya karena sistem kerja yang kurang efektif,” tegasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *