MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan menyatakan mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. PSI menilai selama ini Pemko Medan belum serius dalam mengimplementasikan perda tersebut.
Anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, mengatakan perubahan Perda tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian regulasi, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Henry Jhon saat menyampaikan pandangan Fraksi PSI terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan dalam rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
“Kemiskinan bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi persoalan kualitas hidup masyarakat,” ujar Henry Jhon.
Menurutnya, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perumahan, air bersih, sanitasi serta kesempatan meningkatkan taraf hidup. Karena itu, perubahan Perda harus mampu menjawab berbagai persoalan mendasar tersebut.
PSI juga menyoroti persoalan data kemiskinan. Henry Jhon meminta Pemko Medan melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan basis by name by address, terintegrasi dengan data nasional, serta melibatkan kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
“Transparansi dan pengawasan secara digital juga penting, karena PSI menerima aduan adanya intimidasi dalam pengurusan bansos,” katanya.
Selain pembenahan data dan tata kelola, Fraksi PSI mengusulkan Pemko Medan mengalokasikan 15 persen APBD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan.
Anggaran tersebut, kata Henry Jhon, harus diarahkan tidak hanya untuk bantuan sosial, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan UMKM dan pelatihan keterampilan kerja.
“Tujuan akhir kebijakan bukanlah membuat masyarakat bergantung pada bantuan, tetapi membuat mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.
Henry Jhon menambahkan, kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, melainkan harus menjadi prioritas kebijakan publik. PSI mendukung perubahan Perda sepanjang mampu memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki dan Zulkarnain. Turut hadir anggota DPRD Medan serta Plt Sekwan Erisda Hutasoit bersama jajaran. (bp-03)




