Medan

Dinilai Tak Beretika Saat Warga Temui Wali Kota, Robi Barus Desak Lurah Paya Pasir Dicopot

MEDAN, beritapasti.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, terkait sikapnya saat mendampingi kunjungan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke wilayah tersebut.

Robi menilai ucapan Syerly ketika seorang warga menyampaikan keluhan langsung kepada Wali Kota Medan merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur pemerintahan.

“Kami meminta Pemko Medan segera mencopot Lurah Paya Pasir. Sikap dan ucapannya tidak mencerminkan seorang pemimpin di tingkat kelurahan yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” ujar Robi Barus, Kamis (30/7/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu mengatakan, alasan bahwa ucapan tersebut hanya sebatas candaan karena mengenal warga yang bersangkutan tidak dapat menjadi pembenaran.

Menurutnya, seorang pejabat publik harus memahami situasi dan mampu menjaga etika, terlebih ketika berada dalam kegiatan pelayanan masyarakat yang dihadiri langsung oleh kepala daerah.

“Kalaupun mengenal warga tersebut, tetap tidak pantas melontarkan candaan seperti itu. Apalagi warga tersebut sedang serius menyampaikan aspirasi dan berharap mendapat perhatian dari Wali Kota Medan,” katanya.

Robi menegaskan, pertemuan antara masyarakat dengan kepala daerah merupakan momentum penting dalam menyerap aspirasi dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Karena itu, aparatur pemerintahan yang hadir seharusnya membantu menciptakan suasana yang nyaman dan menghargai keberanian masyarakat menyampaikan keluhan.

“Jangan sampai masyarakat merasa dipermalukan atau tidak dihargai ketika sedang menyampaikan persoalan kepada pemerintah. Lurah harus memahami bahwa dirinya hadir sebagai representasi pemerintah yang harus melayani warga,” tegasnya.

Robi juga mengingatkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia menilai seorang pemimpin wilayah tidak hanya diukur dari kemampuan administrasi, tetapi juga dari sikap, komunikasi, dan cara memperlakukan masyarakat.

“Seorang lurah harus tahu bagaimana menempatkan diri. Ada waktu untuk bercanda, tetapi ada juga momen yang harus dihormati dan disikapi dengan serius,” ujarnya.

Robi kembali menegaskan agar Pemko Medan memberikan sanksi tegas sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan ucapan, tetapi menyangkut etika seorang pejabat publik. Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan di Kota Medan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *