Medan

Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Efektif

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Modesta Marpaung. Dalam penyampaiannya, ia mengatakan persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD.

“Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kepala OPD, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Modesta.

Fraksi Partai Golkar berharap pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, efektif, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Menurut Modesta, anggaran daerah harus dikelola secara optimal agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, tuntunan, dan bimbingan kepada kita semua dalam bekerja sama menggerakkan roda pembangunan Kota Medan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Persetujuan Fraksi Partai Golkar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD Kota Medan akan melanjutkan proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *