MEDAN, beritapasti.id – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, jajaran perangkat daerah, serta para camat.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas dokumen pertanggungjawaban APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah secara konstruktif.
Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Pembahasan yang konstruktif ini merupakan wujud kemitraan dan kerja sama yang semakin kokoh antara legislatif dan eksekutif. Kita melihat seluruh siklus APBD, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, dapat berjalan optimal demi mewujudkan pembangunan kota yang transparan dan akuntabel,” ujar Rico Waas.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD yang akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah peningkatan tata kelola keuangan daerah agar semakin partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Rico Waas mengakui bahwa meskipun realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025 dinilai berjalan cukup optimal, masih terdapat beberapa target yang belum tercapai secara maksimal.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran perangkat daerah, untuk terus meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Medan yang telah ditetapkan bersama,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Rico Waas memastikan Pemko Medan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari legislatif, yudikatif, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga masyarakat.
“Kami percaya, melalui langkah-langkah strategis yang terintegrasi, kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkas Rico Waas. (bp-03)




