Medan

Golkar Soroti Target Pendapatan dan Rendahnya Serapan Belanja APBD Medan 2025

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyoroti belum tercapainya target pendapatan dan masih rendahnya serapan belanja dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Senin (15/6/2026).

Pemandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Reza Fahlevi Lubis yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas penyampaian penjelasan terhadap Ranperda LPj APBD 2025.

Dalam pemaparan sebelumnya, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun atau 90,79 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah hanya mencapai Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari total anggaran.

Menanggapi capaian tersebut, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pendapatan belum dapat mencapai target secara maksimal.

“Kami meminta penjelasan terkait faktor penyebab pendapatan daerah belum mencapai target 100 persen,” ujar Reza Fahlevi Lubis.

Selain itu, Golkar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah yang dinilai dapat berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Fraksi Golkar meminta Pemko Medan menjelaskan kendala yang menyebabkan serapan anggaran belum berjalan optimal serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.

Menurut Golkar, evaluasi terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah menjadi hal penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap beserta jajaran anggota dewan.

Seluruh pemandangan umum fraksi selanjutnya akan dijawab Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai agenda pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *