MEDAN, beritapasti.id – Pemko Medan menerima kunjungan kerja Wali Kota Tanjungpinang beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan daerah, yakni Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Kehadiran Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, disambut langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota Medan, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi antara kedua pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menjelaskan bahwa dengan APBD Kota Medan yang mencapai sekitar Rp7 triliun, Pemko Medan terus berupaya melakukan berbagai inovasi guna mengoptimalkan sektor pendapatan daerah, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, sistem pemungutan pajak restoran selama ini masih memiliki potensi kebocoran karena mengandalkan metode self-assessment atau pelaporan mandiri oleh wajib pajak. Selain itu, penggunaan alat tapping box juga dinilai belum sepenuhnya efektif karena masih dapat dimanipulasi.
“Selama ini banyak restoran yang melaporkan sendiri omzetnya. Bahkan penggunaan tapping box terkadang masih bisa dimatikan atau dibuatkan laporan ganda, sehingga data yang diperoleh tidak sepenuhnya valid. Karena itu, yang kami pikirkan bukan hanya bagaimana mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga bagaimana memastikan PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak mengalami kebocoran,” ujar Rico Waas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Medan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut mengembangkan inovasi QRESTO yang resmi diluncurkan pada 27 April 2026.
Rico Waas menjelaskan, QRESTO merupakan sistem pembayaran berbasis QRIS yang menggunakan teknologi split payment otomatis. Melalui sistem ini, setiap transaksi yang dilakukan konsumen akan langsung dipisahkan secara otomatis antara nilai pembayaran usaha dan pajak daerah.
“Begitu konsumen melakukan pembayaran, sistem akan langsung membagi dana secara otomatis. Sebesar 10 persen pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sementara sisanya masuk ke rekening pelaku usaha. Dengan mekanisme ini, potensi manipulasi data transaksi dapat ditekan secara maksimal,” jelasnya.
Rico Waas berharap inovasi tersebut dapat menjadi solusi yang diadopsi oleh pemerintah daerah lain, termasuk Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Dengan inovasi QRESTO, kami optimistis kontribusi PAD dari sektor pajak dapat meningkat secara signifikan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku tertarik dengan berbagai inovasi yang dikembangkan Pemko Medan, khususnya implementasi sistem QRESTO dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Kami melihat Kota Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi. Kehadiran kami di sini untuk mempelajari sejumlah strategi dan inovasi pemungutan pajak yang nantinya dapat kami adaptasi dan terapkan di Kota Tanjungpinang, termasuk sistem QRESTO yang telah dipaparkan Pak Wali Kota,” ujar Lis Darmansyah.
Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia terkait mekanisme integrasi sistem QRESTO dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat diimplementasikan di Kota Tanjungpinang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah. (bp-03)




